hermansaksono

Patternless thoughts, pointless wisdom

Posts Tagged ‘thoughts’

Opinion - February 8th, 2011

Pembakaran Gereja di Temanggung

Belum kering air mata kita akibat pembantaian Ahmadiyah, hari ini terjadi lagi kekerasan beragama di Temanggung. Massa yang disebut-sebut dari FPI ini membakar Gereja Temanggung dan merusak sejumlah fasilitas publik.

Pembakaran Gereja Katholik Temanggung

Gereja Katholik Temanggung yang terbakar, foto dari Tommy Indra

Massa mengamuk setelah jaksa membacakan tuntutan 5 tahun penjara untuk tersangka kasus penistaan agama oleh Antonius Richmond Bawengan. Antonius dituduh menistakan agama karena mengedarkan selebaran yang mengatakan hajar aswad merupakan kelamin perempuan. Kecewa dengan tuntutan 5 tahun penjara yang dianggap terlalu ringan, massa yang berjubah dan bersurban lantas mengamuk.

Dari laporan Eri Sutrisno melalui Twitter, beberapa Romo dipukuli di Gereja Katolik Kanisius Temanggung. Eri juga melaporkan terjadi sweeping KTP di Temanggung. Orang yang tidak berjilbab dan beragama Kristen dipukuli. Sementara itu, Tommy Indra melaporkan kalau sejumlah suster diungsikan ke BRI, dan diberi pakaian biasa untuk menghindari kekerasan terhadap atribut agama.

BRI Temanggung

Suasana Di Depan Kantor BRI Temanggung yg bersebelahan dengan Gereja Katholik Temanggung, foto oleh Tommy Indra

Massa juga dilaporkan membakar dan melepari batu sekolah dan playgroup Shekina pada jam sekolah. Keponakan Tessy Penyami dikepung dan terjebak di dalam.

Ini sudah kesekiankalinya kekerasan beragama terjadi di Indonesia, dan saya yakin kejadian hari ini cuma akan mengulang pola-pola yang sama. FPI akan balik menuduh bahwa kekerasan itu terjadi karena umat Islam terprovokasi. SBY akan merasa prihatin. Polri berjanji akan mengusut, walaupun belum berani tetapkan tersangka. Dan kemudian akan muncul beberapa orang (yang mengaku) Islam yang setengah membela kekerasan itu.

Selama pola-pola seperti ini terulang terus, maka kekerasan beragama tidak akan pernah habis, dan justru bergulir lebih buruk.

***

Ini adalah developing news. Artikel akan terus diupdate jika ada perkembangan baru. Mohon tidak komentar yang memancing kebencian terhadap agama lain. Komentar yang melanggar akan dihapus.

Update 16.50: Gereja yang mengalami perusakan adalah Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantekosta Temanggung, dan Gereja Katolik Santo Petrus. (via Kompas)

Update 17.17: Kapolda Jateng mengatakan massa pelaku kerusuhan berasal dari pinggiran kota Temanggung dan luar daerah Temanggung. Mereka datang setelah mendapatkan SMS undangan mengikuti acara dakwah. (via Tempointeraktif)

Update 18.08: Romo Benny, pendiri Setara Institute, menjelaskan kalau tidak ada romo ataupun suster yang dipukul. (via Detikcom)

Update 9 Feb 2011: Foto-foto kondisi Gereja Santo Petrus Paulus setelah diamuk massa (via Pujusumarta):

Selain itu, belum ditemukan indikasi bahwa FPI terlibat dalam insiden ini.

Opinion - February 7th, 2011

Video Pembantaian Ahmadiyah Cikeusik

Jika Anda kuat melihat manusia ditelanjangi, dipukuli, dilempari batu sampai entah mati atau sekarat, silahkan menilik video seorang Ahmadiyah yang dibantai. Sekali lagi saya ingatkan video ini sangat kejam, dan jika Anda tidak kuat, saya sarankan untuk tidak melihatnya.

Video yang diunggah oleh Andreas Harsono adalah sebagian dari rekaman kekejaman pada penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik hari Minggu (2/7) kemarin. Dan video itu menunjukkan betapa berbahayanya dan betapa membunuhnya orang-orang yang tidak toleran.

Akan tetapi, ada orang-orang yang lebih berbahaya dan lebih jahat dari itu.

Mereka adalah orang-orang yang mengamini dan membela tindakan kejam terhadap umat Ahmadiyah. Umat muslim boleh meyakini kalau ajaran Ahmadiyah salah, tetapi meyakini bahwa umat yang berbeda layak untuk dianiaya adalah sifat yang biadab.

Indonesiana - February 2nd, 2011

Vonis Ariel Peterpan dan Orgasme Masyarakat

Undang-Undang Pornografi ayat 4 dan 6 memang mengatakan:

“Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan [...]”

“Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.”

Tapi lihat penjelasan UUP ayat 4 dan 6:

“Yang dimaksud dengan “membuat” adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.”

“Larangan “memiliki atau menyimpan” tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.”

Hubungan seks pranikah yang dilakukan Ariel Peterpan memang salah dari segi moral, saya tidak membela perbuatannya. Tetapi negara tidak berhak memberi vonis penjara untuk perbuatan yang tidak salah di mata hukum.

Vonis 3 tahun 6 bulan itu lebih untuk memenuhi orgasme masyarakat moralis.

Indonesiana - January 21st, 2011

Bangsa Yang Minder adalah Bangsa Yang Digarap

Wikileaks Blogger Digarap AS

Sebetulnya yang berhak untuk marah ketika Kedutaan AS di Jakarta minta duit 100.000 USD (untuk membiayai Facebook, Twitter, dan YouTube) adalah para taxpayer Amerika Serikat. Karena itu duit dari mereka.

Jika kemudian akibat dari bocoran Wikileaks itu yang marah justru orang Indonesia, menurut saya adalah sesuatu yang ajaib.

Opinion - December 5th, 2010

Mengenal Jogja

Hidangan Pesta Blogger Jogja 2009 adalah brongkos. Dipuji-puji gudegnya enak banget!

Pesta Blogger Jogja 2010 menyajikan nasi merah Wonosari. Ada yang komentar menunya nggak khas Jogja.

Haruskah Jogja hanya menjadi sekadar kraton, UGM, dan gudeg?

Indonesiana - December 3rd, 2010

Dilarang Parkir Di Depan Toko

Dilarang Parkir

Jalan adalah milik negara. Siapapun tidak berhak melarang orang parkir, termasuk rumah makan padang.